Jakarta, Aktual.com – Anggota Serikat Pekerja PLN seluruh Indonesia berencana menggelar mogok kerja mulai tanggal 11 hingga 17 Februari 2019. Saat ini anggota SP PLN di seluruh lndonesia mulai melakukan persiapan untuk melaksanakan hak sesuai Undang-undang yakni hak mogok kerja.

“Surat pemberitahuannya ke Perusahaan dan Kementerian Tenaga Kerja akan disampaikan dua minggu sebelum pelaksanaan mogok kerja,” kata Jumadis dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Kamis (24/1).

SP PLN melakukan mogok kerja karena sejak tanggal 05 Desember 2018 hingga 14 Januari 20’19 tidak terlihat perkembangan yang mengembirakan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada termasuk yang menjadi domainnya Kementerian Tenaga Kerja di tingkat Dinas dan Suku Dinas.

Pihaknya sempat menggelar Konfrensi Pers, dan saat itu telah disampaikan bahwa dalam waktu dua bulan setelah Konferensi Pers tersebut anggota SP PLN akan melakukan mogok kerja yang merupakan alternatif terakhir jika perkembangan penyelesaian perselisihan hubungan industrial serta pembenahan mendasar di tubuh PLN tidak ada tindaklanjutnya oleh pihak yang berwenang.

“Mogok kerja ini didasari kondisi yang memprihatinkan di PLN, yakni dari perilaku korup yang terungkap pada kasus PLTU Riau l. Kemudian kondisi kinerja PLN yang semakin mengkhawatirkan dimana sampai dengan kwartal 3 mengalami kerugian Rp 18,48 trilyun,” jelasnya.

Selain itu, buruknya Hubungan lndustrial dengan dihentikannya sepihak perundingan PKB oleh manajemen PLN, menolak berunding serta upaya memberangus dan menghabisi SP PLN secara organisasi dan intimidasi PHK sepihak pengurus SP PLN menjadi alasan para anggota untuk menggelar mogok kerja.

Sebelumnya, pihak SP PLN juga telah melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan lndustrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja Republik lndonesia bersama jajarannya di Kementerian Tenaga Kerja Republik lndonesia pada tanggal ’19 Desember 2018 sebagai tindaklanjut rencana mogok kerja tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin