Pemerintah juga telah menutup sebuah penjara, yang diduga menjadi tempat para aktivis mengalami penyiksaan. Pemerintah sebelumnya menerapkan status darurat pada Oktober 2016, yang kemudian dicabut pada Agustus 2017.
Selama masa penerapan status tersebut, jam malam diberlakukan, pergerakan dibatasi dan sekitar 29.000 orang ditahan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara