Jakarta, Aktual.com – Pemerintah China berjanji akan membalas ulah Amerika Serikat, setelah Presiden Donald Trump menandatangani perintah untuk mencabut status ekonomi khusus atas Hong Kong.

“China akan membuat tanggapan yang diperlukan untuk melindungi kepentingan yang sah, dan menjatuhkan sanksi pada individu maupun entitas Amerika Serikat yang relevan,” kata pernyataan Kementerian Luar Negeri China, dilansir Al Jazeera, Rabu (15/7).

Peringatan yang dikeluarkan China datang di tengah meningkatnya ketegangan dengan AS, terkait perkara Hong Kong, sengketa perdagangan, pandemi global virus Corona, agresi militer China di Laut China Selatan, dan perlakuannya terhadap Muslim Uighur di wilayah barat Xinjiang.

Trump kemarin menandatangani dekrit yang semakin menekan Beijing, yang dituduh semakin agresif atas Hong Kong karena memberlakukan Undang Undang Keamanan Baru yang mengancam kebebasan di kota administrasi Asia itu.

“Hari ini saya menandatangani undang-undang dan perintah eksekutif untuk meminta pertanggungjawaban China atas tindakan agresifnya terhadap rakyat Hong Kong,” ujar Trump di Gedung Putih.

“Hong Kong akan diperlakukan sama seperti China daratan, tidak ada lagi perlakuan khusus, status ekonomi khusus maupun ekspor teknologi yang sifatnya sensitif. Kebebasan mereka telah direnggut,” ungkapnya.

Memangkas status khusus Hong Kong akan berdampak besar bagi perusahaan internasional dan AS yang berbasis di sana. Menurut Departemen Dalam Negeri AS, setidaknya lebih dari 1.300 perusahaan AS beroperasi di sana.

 

Hong Kong adalah pusat reekspor, yang berarti barang-barang yang dikirim dari Hong Kong ke AS tetapi datang dari tempat lain seperti China misalnya, telah terhindar dari tarif besar yang ditetapkan AS terhadap China.

Sekarang jika status khusus Hong Kong hilang, perusahaan-perusahaan internasional mungkin akan mencari tempat lain untuk mengirim barang-barang mereka, yang akan membuat bisnis pelabuhan dan logistik Hong Kong menderita. (Vivo)