Jakarta, Aktual.com – Komisi XI DPR RI memutuskan Thomas Djiwandono terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan lima tahun ke depan. Keputusan tersebut diumumkan oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun seusai pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Dalam uji kelayakan tersebut, Thomas yang saat ini menjabat Wakil Menteri Keuangan memaparkan strategi GERAK di hadapan Komisi XI DPR RI, Senin (26/1/2026). Pemaparan tersebut menekankan pentingnya sinergi kebijakan fiskal dan moneter guna menopang pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inklusif, dan berkelanjutan.

Thomas menjelaskan strategi GERAK sebagai kerangka kerja tematik yang dirancang agar kebijakan Bank Indonesia lebih adaptif, kredibel, dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan. Strategi ini mencakup penguatan tata kelola kebijakan, peningkatan efektivitas kebijakan moneter, serta penguatan resiliensi sistem keuangan dan pasar.

“Saya menamakan strategi ini GERAK karena lima pilar di dalamnya diharapkan membuat kebijakan lebih lincah dan responsif,” ujarnya.

Menurut Thomas, sinergi kebijakan diperlukan karena transmisi kebijakan suku bunga ke sektor riil tidak selalu berjalan cepat dan optimal. Oleh karena itu, diperlukan penguatan koordinasi dengan kebijakan fiskal dan otoritas terkait lainnya, dengan tetap berada dalam koridor mandat bank sentral.

Ia juga menyinggung persepsi pasar yang sempat meragukan pencalonannya karena latar belakang politik dan hubungan keluarga. “Saya tidak punya cara lain selain membuktikan lewat kerja,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menilai pemaparan Thomas menunjukkan pemahaman yang kuat mengenai kebutuhan sinergi kebijakan. Menurutnya, pengalaman Thomas di bidang kebijakan fiskal dapat melengkapi peran Dewan Gubernur BI yang bersifat kolektif-kolegial.

Misbakhun mengatakan Komisi XI DPR RI sepakat memilih Thomas melalui musyawarah mufakat karena dinilai dapat diterima oleh seluruh fraksi. “Beliau menjelaskan dengan sangat baik bagaimana sinergi kebijakan moneter dan fiskal dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Terkait isu hubungan keluarga dengan Presiden Prabowo Subianto, Misbakhun menegaskan hal tersebut tidak menjadi pertimbangan utama dalam keputusan Komisi XI. Ia menambahkan hasil pemilihan ini akan dibawa untuk pengesahan dalam Sidang Paripurna DPR RI pada Selasa (27/1/2026).

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi