Jakarta, Aktual.co — Bambang Widjojanto resmi menyodorkan surat pengunduran diri sebagai komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi. Meski sudah menyodorkan surat mundur, namun Bambang masih ikut terlibat aktif dalam mengambil kebijakan di lembaga tersebut.
Pimpinan KPK jili II Bibit Samad Riyanto menilai, apa yang dilakukan oleh Bambang Widjojanto diluar nalar.
“Itu (apa yang dilakukan Bambang) tidak masuk nalar. Kalau caranya seperti itu, Pak Jokowi bisa dong minta mundur dari selama menjadi gubernur, terus dia gak jadi Presiden masuk lagi jadi Gubernur,” kata Bibit ketika dihubungi Aktual.co, Jumat (30/1).
Dia menilai, apa yang dilakukan oleh Bambang Widjojanto itu tak beretika. Karena sebagai pimpinan dia sudah menarik diri. “Kalau di KPK seperti itu bisa, cuma ini soal etika saja. Coba tanyakan ke pak Bambang, dia kan doktor, pantas tidak?,” kata dia.
Ketika dia sudah menyetakan mundur, sambung Bibit, seharusnya dia tak mencampuri urusan KPK lagi. Telebih soal mengurusi kasus-kasus yang saat ini tengah digarap oleh lembaga tersebut.
“Ya secara etika, kalau dia sudah menyatakan mundur, sudah lepas secara urusan KPK,” kata dia. 

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby