Jakarta, Aktual.com-Awak Mobil Tangki (AMT) Pertamina Patra Niaga Depot Plumpang mengancam akan melakukan mogok kerja yang akan dimulai per satu November mendatang. Ancaman dikarenakan karena mereka merasa diperlakukan tidak adil oleh manajemen PT Pertamina Parta Niaga yang merupakan anak perusahaan PT Pertamina (Persero)

Ketua advokasi federasi buruh transportasi pelabuhan Indonesia, Gallyta Menjelaskan; selama ini awak Mobil Tangki yang berjumlah kurang lebih 1.000 orang, mendistribusikan BBM ke sekitar 850 Pom Bensin se Jabodetabek termasuk Puncak dan Sukabumi.

Merek sudah bekerja dengan masa kerja belasan tahun dengan status hubungan kerjanya oudsourcing dengan kontrak per tahun. Mereka bekerja selama 12 jam bahkan lebih setiap hari dengan hanya upah UMP tampa uang lembur. Mereka juga mendapatkan diskriminasi dengan tidak mendapatkan uang tunjangan Misgas seperti pekerja atau buruh Pertamina lainnya yang mendapatkan tunjangan migas setiap tahunnya.

“Jam kerja yang panjang ini menjadi resiko yang harus di alami Awak Mobil Tangki Pertamina Patra Niaga yang mengakibatkan seringnya terjadi kecelakaan kerja,” ujar Gallyta secara tertulis, Minggu (23/10)

Gallyt melanjutkan bahwa upaya untuk melakukan pembenahan situasi kesejahtetaan dan perlindungan kerja sudah dilakukan oleh AMT PPN yang Tergabung dalam FBTPI-KPBI. Uapaya itu mulai dari Biparti hingga di keluarkannya Nota Pemeriksaan oleh Sudinaker Jakarta Utara, namun sayangnya di abaikan oleh Managemen Pertamina Patra Niaga.

“Awak Mobil Tangki yang tergabung dalam Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia sampai pada titik kesabarannya dan memutuskan mogok kerja mulai 2 Novemver hingga sampai tuntutan mereka dipenuhi,” ujarnya.

Adapun tuntutan mereka yaitu meminta diangkat status menjadi karyawan tetap. Kemudian dipenuhi hak upah atas lembur yang terhitung sejak Oktober Tahun 2011 hingga September 2016.

Uapah lembur juga harus diperhitungkan pada saat ditugaskan sebagai SATGAS (ditugaskan tetap bekerja/melayani suplay BBM sekalipun pada Hari Raya Keagamaan untuk Umat Muslim).

Selain itu mereka juga menuntut tagihan Uang Migas yang sudah tidak diberikan oleh PT. Patra Niaga sejak tahun 2011 kepada pekerja (crew AMT I & II, O.B Cs dan dispet).

Kemudian, selain mereka meminta kejelasan jam kerja selama tujuh jam dalam sehari, mereka meminta manajemen merekrut kembali karyawan yang di PHK secara sepihak, serta minta hentikan intimidasi apapun.

*Dadang Sah

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta