Tuntutan para ribuan angkutan umum ada dua, yaitu tentang peraturan pemerintah yang berkaitan dengan aplikasi dan soal Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Usia Kendaraan di Jakarta. Taksi aplikasi juga tidak memiliki izin yang jelas sehingga dinilai bisa mengacaukan tata transportasi yang sudah berjalan selama ini.

Jakarta, Aktual.com – Ribuan sopir taksi menggeruduk Istana Negara, dalam aksi tersebut mereka menuntut ditutupnya aplikasi taksi online yang telah menghancurkan mata pencaharian mereka.

Keberadaan taksi berbasis aplikasi online yang kini tengah marak di masyarakat dianggap karena pembiaran oleh pemerintah pusat yabg tidak tegas dalam penegakkan undang-undang.

Salah seorang orator mengatakan, bahwasanya Presiden Jokowi telah bertindak lalai dengan membiarkan kehidupan supir taksi konvesional yang hari ini kian terpuruk karena ekonominya tergerus oleh keberadaan taksi berbasis aplikasi online.

Bapak Presiden jangan remehkan kami. Kami yang membantu pemasukan negara!!” lantangnya yang disambut sorak-sorai massa.

Menurutnya, rekomendasi presiden untum menutup aplikasi online tersebut dalam waktu satu bulan hanya sebuah bualan.

“Itu hanya alasan. Hai Bapak Presiden, tolong dengarkan kami, tutup sekarang juga!” sambungnya lagi.

Lanjut sang orator, keberadaan taksi berbasis online sama sekali tidak memberikan keuntungan kepada negara.

“Mereka illegal, tidak resmi. Mereka tidak membayar pajak kepada negara, kenapa dibiarkan?!” tanyanya tegas.

Artikel ini ditulis oleh: