Dua orang warga negara asing terlibat kasus perjudian online jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower turun dari mini bus menuju Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Minggu (10/5/2026). ANTARA/Rio Feisal
Dua orang warga negara asing terlibat kasus perjudian online jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower turun dari mini bus menuju Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Minggu (10/5/2026). ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, memberikan dukungan penuh terhadap tindakan tegas Bareskrim Polri dalam membekuk 320 warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI) yang mengoperasikan judi online lintas negara di wilayah Jakarta Barat. Abdullah menekankan pentingnya pembersihan total terhadap seluruh sindikat yang masih tersisa.

“Saya mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang berhasil mengungkap dan menangkap ratusan WNA yang diduga terlibat dalam jaringan judi online lintas negara. Ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga Indonesia dari ancaman kejahatan siber dan perjudian ilegal,” kata Abdullah kepada wartawan, Selasa (13/5/2026).

Politisi dari Fraksi PKB ini menegaskan bahwa keberhasilan ini harus menjadi pintu masuk untuk memburu jaringan lainnya. Ia berharap pihak kepolisian tidak memberikan ruang sedikit pun bagi operasional judi ilegal di tanah air, baik dalam skala domestik maupun global.

“Tidak boleh ada lagi jaringan judi online, baik internasional maupun nasional, yang beroperasi di Indonesia. Bongkar jaringan judol yang lain. Semua jaringan judol harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Abdullah mendorong Polri untuk terus memperbarui sistem teknologi dan kapasitas personelnya agar mampu mengimbangi kecanggihan modus operasional kejahatan siber saat ini. Menurutnya, dampak destruktif dari judi online telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan bagi stabilitas sosial dan keluarga.

“Kejahatan judi online saat ini dijalankan dengan dukungan teknologi yang semakin maju. Karena itu, aparat penegak hukum juga harus terus meningkatkan kapasitas, kemampuan digital, serta penguasaan teknologi agar dapat terus selangkah lebih maju dari para pelaku,” ujar Abdullah.

“Negara tidak boleh kalah dari pelaku kejahatan digital. Judi online telah merusak banyak keluarga, menimbulkan persoalan sosial, dan mengancam masa depan generasi muda. Karena itu, pemberantasannya harus menjadi prioritas bersama,” sambungnya.

Kasus ini bermula dari penggerebekan markas judi online di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, di mana Polri mengamankan 321 orang. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bukti nyata keseriusan institusinya dalam menekan angka perjudian yang merusak tatanan ekonomi dan sosial.

“Kami dari Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki komitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana perjudian. Baik itu perjudian online, maupun perjudian konvensional karena hal ini sangat merugikan masyarakat dan dapat merugikan ekonomi negara,” kata Wira dalam konferensi pers kepada wartawan, Jakarta, Minggu (10/5).

Wira juga memberikan peringatan keras agar tidak ada pihak yang mencoba menjadikan wilayah Indonesia sebagai pusat operasional perjudian daring di masa mendatang.

“Kemudian yang tidak kalah penting, dengan pengungkapan ini diharapkan jangan sampai Indonesia ini menjadi tempat bagi sarang judi online. Ini sebagai komitmen daripada kami,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain