Sementara itu hingga Sabtu (13/4) KPU dan Bawaslu RI belum mendapatkan akses dari Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk bisa melihat dugaan surat suara dicoblos baik di Kajang dan Bangi karena sudah diberi garis batas polisi atau “police line”.
Ketua PPLN Malaysia, Agung Cahaya Sumirat, mengaku kaget dengan beredarnya informasi penyalahgunaan surat suara tersebut karena selama ini pihaknya sudah berusaha keras melaksanakan tahapan Pemilu 2019 sesuai aturan dan perundang-undangan.
Artikel ini ditulis oleh: