Diusia yang masih sangat muda beliau mengarang kitab Iqamatu Al Burhan fi Nuzuli ‘Isa fi Akhiri Az-Zaman , sebuah karangan yang berisi bantahan-bantahan atau kritik atas pendapat ulama senior Al Azhar yaitu Syekh Dr.Mahmud Syaltut (yang beberapa kemudian menjadi grand syekh Al Azhar),

Pada awalnya bantahan dan kritikan beliau terhadap Syekh Syaltut tersebut tidak mendapatkan tanggapan serius dari para cendekiawan bahkan sebagian para ulama Al Azhar berkata kepada beliau: ”Bantahanmu sungguh tidak bisa mendapatkan pengakuan dari pihak kami karena kamu belum memiliki syahadah atau ijazah doktor dari Universitas Al Azhar”.

Tak lama kemudian beliau mengajukan diri untuk mengikuti ujian kelulusan program doktoral yang merupakan test tingkat tinggi dimana peserta ujian harus mampu menjawab pertanyaan-pertanyan dari lima belas cabang ilmu dan akhirnya beliau berhasil mengikutinya dengan lulus.

Seusai pelaksanaan ujian tersebut, ketua tim penguji yang juga seorang kasepuhan ma’had di Zagazig mengatakan kepada beliau: ”Mabruk ya ‘Allamah (Selamat, wahai orang yang berilmu luas), sebab penyandang syahadah atau ijazah ini akan mendapatkan penghargaan dari istana kerajaan Qasr Abidin dan ijazah ini sederajat doktoral”.

Laporan: Deden Sajidin

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid