Nabi ingin mengurangi kesedihan sahabat tersebut dengan menyebutkan pamannya juga tidak beriman sehingga masuk neraka seperti ayah dari sahabat yang bertanya tersebut. Karena sebagaimana dalam adatnya, apabila musibah itu tidak hanya menimpa dirinya sendiri, akan tetapi menimpa juga orang lain, maka musibah ini akan terasa ringan.
Sebagaimana dikatakan “البلوى إذا عمت خفت“ artinya “ ketika musibah itu menimpa orang banyak (tidak hanya sendiri yang terkena musibah) maka menjadi ringan “.
Ini adalah makna yang tepat, karena sesuai dengan nash Al Qur’an bahwasanya paman Nabi Saw yaitu Abu Lahab adalah orang kafir yang memusuhi Nabi dan masuk neraka.
Sebagaimana dalam bahasa arab kata “أب “ itu disebutkan untuk ayah kandung dan juga paman. Yaitu merupakan lafadz yang musytarak ( satu lafadz yang memiliki beberapa arti ). Berbeda dengan kata “ والد” dimana artinya adalah ayah kandung.
Ditambahkan lagi bahwasanya Abdullah adalah termasuk golongan ahli fatrah yang menurut mufakat ulama mereka adalah orang yang selamat.
Tidak ada dalil lain yang mereka pakai didalam menisbatkan kemusyrikan terhadap ayah dan ibunda Nabi SAW selain dua hadits yang sudah kita bantah ini. Nabi adalah merupakan rahmat Allah bagi seluruh alam, apakah mustahil untuk menjadi rahmat bagi ayah dan ibundanya?!.
Nabi adalah pemegang kunci surga, bukankah beliau lebih berhak untuk memasukkan kedua orang tuanya ke dalam sorga?!. Jikalau Nabi mengatakan bahwa sorga itu ada ditelapak kaki ibu, bukankah Ibu Nabi itu lebih berhak untuk masuk sorga karena sudah dinash menjadi ahli sorga sebagai ahli fatrahnya?!.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid