Maka dari itu ulama ahli sunnah dalam mentafsirinya mereka terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok yang pertama mengatakan التفويض (yaitu memasrahkan maknanya kepada Allah Ta’ala tanpa mentafsirinya), dan kelompok ke dua menta’wilnya dengan makna majaz menggunakan kaidah bahasa arab.

Dan ini adalah sah-sah saja, karena Al Qur’an ini adalah berbasa arab. Makna yang dimaksud adalah kinayah atas kesempurnaan sifat KekuasaanNya, tanpa mengingkari pendapat golongan yang pertama. Ahli Sunnah wal jama’ah mereka adalah yang perfahamkan Asy’ari dan Maturidy, yaitu golongan ummat Nabi SAW yang terbesar sepanjang masa hingga akhir zaman nanti.

Nabi SAW memerintahkan kita untuk ikut jama’ah ummat islam yang paling banyak , sebagaimana Nabi bersabda “فَعَلَيْكَ بِالْجَمَاعَة ” yang artinya “ tetapkan kalian bersama jama’ah (golongan yang terbanyak)”(HR. Abu Dawud).

Golongan yang pertama adalah mereka para sahabat Nabi Muhammad SAW, hingga sebelum terjadinya masa fitnah yang terjadi pada ummat islam pada perkara akidah mereka. Sehingga mereka tidak bertanya tentang makna dari Ayat tersebut.

Adapun golongan yang kedua, mereka adalah ulama yang menjumpai fitnah akidah ini pada masa Imam As’ari dan Imam Maturidy, dimana muncul banyak sekali madzhab-madzhab akidah pada masa ini. Diantaranya adalah mujassimah (golongan yang menjadikan Allah seperti maklhukNya ), ada golongan Muktazilah (mereka mengatakan Al qur’an adalah makhluk Allah), ada pula golongan mu’atthilah (mereka yang mengingkari Sifat-Sifat Allah), dan masih banyak lagi golongan-golongan lainnya. Allah A’lam.

Bersambung…..

[Abdullah AlYusriy]

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid