Medan, Aktual.co — Sutini (69), Janda tua asal Tembung, Kota Medan, terduduk lesu di salah satu jejeran bangku yang disediakan dibawah tenda depan Kantor Pos Besar kota Medan, Kamis (27/11).
Sutini merenungi nasib, sebab usahanya untuk mendapatkan dana Program Simpanan Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang merupakan kompensasi dari kenaikan harga BBM, tak berhasil. Padahal, dirinya sudah membawa kartu keluarga, dan beberapa berkas lain. Sutini tak dapat dana PSKS karena tidak memiliki kartu kuning.
“Petugas Kantor Pos bilang, dia (Sutini) tidak dapat dilayani karena tak memiliki kartu kuning (Kartu Perlindungan Sosial),” kata Jumino, tetangga yang menemani Sutini.
Menurut Jumino, Sutini sebelumnya sudah berupaya untuk meminta kartu kuning ke kepling di lokasi dia tinggal, namun pihak kepling seakan lepas tangan dan menyuruh Sutini untuk langsung datang ke kantor pos.
Sejumlah warga lain yang juga mengurus pencairan bantuan (PSKS), tampak iba melihat Sutini.
Sementara itu, Kepala Kantor Pos Besar Medan, Mukhlis menjelaskan bahwa penerima bantuan PSKS senilai Rp400 ribu adalah untuk bantuan selama dua bulan. Untuk pencairannya, warga harus membawa persyaratan KTP dan Kartu Perlindungan Sosial yang telah dibagikan saat pemerintahan SBY.
“Kami akan menghimpun data penerima bantuan yang kartunya hilang dan akan mencairkan bantuan 15 Desember nanti. Sejak penyaluran pertama 18 November lalu sudah ada sekitar 80 warga yang melaporkan kehilangan kartu,” kata Mukhlis.
Sutini disarankan untuk mendaftar ke Tenaga Kesejahteraan Sosial di Kantor Camat, dan nanti datanya akan dihimpun lalu diusulkan ke program pemberian bantuan tahun 2015.
Artikel ini ditulis oleh:

















