Berlarut-larutnya pelaksanaan keputusan ini, kata dia, sangat menciderai Nawacita yang didengung-dengungkan Presiden Jokowi. “Hal ini merugikan Presiden Jokowi, padahal yang brengsek adalah oknum pejabat di BPN,” kata dia.

“Kami mendesak dan menuntut kepada presiden untuk dapat menyelesaikan kasus ini, karna kami menilai BPN bukan lagi lembaga solusi masyarkat soal pertanahan, akam tetapi BPN lembaga para bersemayamnya para mafia pertanahan,” katanya.

Tak hanya itu, dia juga menuntu dan mendesak kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar memperhatikan warga DKI Jakarta yang kini hak nya tidak tergantikan akibat ulah para mafia kelas kakap BPN.

“Maka kami yang tergabung Gerakan Mahasiswa (GERAM) DKI Jakarta mengajak dan mengetuk hati nurani seluruh masyarkat. Bahwa dengan terdesaknya masalah ini. Kami mengancam akan mengepung untuk unjuk rasa besar besaran di Kantor Pemprov DKI Jakarta dan Kepala BPN,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid