Ferdinand Hutahaean, Direktur Eksekutif EWI (Aktual/Ilst)
Ferdinand Hutahaean, Direktur Eksekutif EWI (Aktual/Ilst)

Jakarta, Aktual.com – Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif terhadap PT Antam. Salah satu BUMN yang diketahui mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 3,5 triliun.

EWI menyatakan demikian sejalan dengan pembangunan smelter yang hingga kini disebutnya tidak ada kejelasan. Padahal, penyertaan modal negara yang diberikan ke Antam salah satunya adalah untuk pembangunan smelter.

“Kita tidak tahu kenapa smelter tersebut mangkrak, sampai sekarang juga tidak ada penjelasan dari Antam terkait hal tersebut. Saya pikir BPK perlu segera turun tangan untuk deteksi dini sebelum terlambat,” kata Ferdinan kepada kemarin, ditulis Sabtu (20/2).

“Apakah dananya digunakan sebagaimana mestinya atau telah terjadi penyimpangan. Ini tidak boleh main-main karena menyangkut uang negara yang harus digunakan sesuai peruntukannya,” lanjutnya.

03_fullDitekankan dia, setiap BUMN seharusnya sudah mempunyai program atau rencana kerja saat mengajukan PMN. Dengan begitu, saat PMN diputuskan diberikan kepada BUMN bersangkutan, selanjutnya merealisasikan program dimaksud.

“Setelah PMN diterima, BUMN penerima akan melaksanakan sesuai rencana yang tentu programnya sudah dibuat. PMN ini kan sejak awal kita curigai akan mengalir tidak sesuai peruntukan. Makanya BPK harus segera turun memeriksa,” jelas Ferdinan.

“Kalau sampai dana itu turun ke anak perusahaan BUMN sebagai penyertaan modal, maka dana itu bukan lagi tercatat sebagai keuangan negara, karena dalam UU BUMN keuangan anak perusahaan BUMN bukanlah keuangan negara,” duganya.

Artikel ini ditulis oleh: