3. Pihak manajemen selalu menghindar untuk menjelaskan mengenai pembayaran atas hutang kepada saudara Rusli Wahyudi dan selalu menyatakan bahwa perusahaan dalam keadaan rugi.

4.Berdasarkan pengumuman ke khalayak umum sebagai kewajiban karena perusahaan sudah go publik di Indonesia-PT Bumi Serpong Damai Tbk dan di Singapura-Sinarmas Land Ltd, kedua perusahaan selalu untung. Maka kami menghimbau kepada PT Bumi Serpong Damai Tbk dan Sinarmas Land Ltd untuk menyelesaikan segera hutangnya kepada saudara Rusli Wahyudi senilai Rp250,480,000,000,- (Dua ratus lima puluh milyar empat ratus delapan puluh juta rupiah Saja) pada kesempatan pertama.
Laporan: Busthomi

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby