Sinarmas Land (istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Sikap PT Bumi Serpong Damai Tbk (Sinarmas Land Ltd) bagian dari usaha Sinarmas Group hingga kini masih memiliki utang yang cukup besar terhadap perseorangan atas nama Rusli Wahyudi.

Utang dari emiten berkode BSDE itu berawal dari tahun 2004 yang berutang atas tanah milik Rusli Wahyudi seluas 24.480 meter persegi atau saat ini senilai Rp250,48 miliar. Namun sayangnya, perseroan relatif tak terbuka terhadap investor utang tersebut.

“Saya menduga, ketidakseriusan pihak BSDE untuk melunasi utang ke Rusli itu karena sebagai utang perseorangan. Sehingga tak menjadi prioritas dari BSDE. Padahal tidak boleh seperti itu,” ungkap analis pasar modal dari PT Binaartha Sekuritas, Reza Priyambada kepada Aktual.com, Rabu (3/5).

Utang-utang BSDE sendiri memang banyak. Selain ke Rusli Wahyudi, juga ada utang ke perbankan dan utang dalam bentuk surat utang (bond). Utang-utang itu semua mestinya tetap harus terbuka dan diketahui oleh para investor.

“Selama ini, BSDE kurang terbuka. Dan pada waktu ketemu dalam IR-nya (Investor Relation), mereka selalu bilang enggak ada masalah dengan lahan (utang ke Rusli),” jelasnya.

Untuk itu, Reza minta agar pihak Rusli segera memperdatakan saja kasus ini. Agar bisa menjadi sentimen negatif bagi pergerakan saham BSDE.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby