Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan, Jakarta, Rabu (6/1). PT PLN (Persero) berencana akan membebaskan biaya tambah daya listrik untuk pelanggan 450 dan 900 ke 1.300 Volt Ampere (VA) yang berlaku bagi pelanggan rumah tangga. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/16.

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah berencana kembali menaikkan tarif dasar listrik (TDL) kapasitas 450 volt ampere (VA) di tahun ini, setelah kapasitas 900 VA dinaikam secara bertahap. Disebut pemerintah hal itu dikoordinasikan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Namun sayangnya, pemerintah sendiri masih mengantongi data berdasar tebakan. Kendati menyebut ada kelompok mampu menerima subsidi 450 VA, tapi masih tak terlalu yakin.

“Ada juga keyakinan, yang 450 itu jangan-jangan masih ada (penerima kalangan mampu). Jadi mereka masih ngambil 450. Ini pernah dihitung oleh TNP2K dan pernah disampaikan ada sekitar 4 juta pelanggan. Tapi belum yakin,” papar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (25/1).

Menurut Suahasil, kebijakan pengurangan subsidi itu sudah dibahas di Banggar. Saat itu pembahasannya lrbih fokus ke pengurangan subsidi 900 VA, tapi sempat juga dibahas untuk kapasitas 450 VA.

“Karena ketika dilihat datanya, kita yakini yang penerima 900 ini ada yang enggak eligible. Ada yang sebenarnya udah mampu, bahkan sangat mampu yang tinggal di apartmen ikut menikmati 900 itu. Padahal seharusnya tak terima listrik subsidi,” papar dia.

Dia menegaskan, kendati belum diputuskan oleh Banggar, tapi pihak pemerintah melalui Kementerian ESDM mengambil inisiatif untuk mencabut subsidi TDL 450 VA itu.

“Tapi jangan disebut dicabut subsidinya. Tapi kelompok masyarakat yang mampu jangan mengambil tarif subsidi itu. Jadi bagi kelompok masyarakat yang wajar dapat subsidi, tetap dapat. Yapi yang sudah mampu harus bayar dengan tarif keekonomian,” pungkas dia.

 

Laporan: Bustomi

Artikel ini ditulis oleh: