Jakarta, Aktual.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkap bahwa 10 terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Jawa Tengah tergabung dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
“10 orang kelompok JI ini tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JI,” kata Truno kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/1).
Dilakukan di beberapa wilayah di Jawa Tengah pada Kamis (25/1), penangkapan ini menetapkan status tersangka bagi 10 individu dengan inisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU, dan MU.
Truno menjelaskan bahwa peran mereka mencakup mendukung operasional kelompok JI, memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan buronan, mencari dana, hingga menyediakan logistik seperti senjata api dan senjata tajam.
“Mereka juga menyediakan logistik berupa senjata api dan senjata tajam hingga aspek pengembangan personel seperti kapasitas dan keahlian,” ujarnya.
Hingga kini, lanjut Truno, penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih mendalami peran dan keterlibatan masing-masing tersangka.
“Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, meminta keterangan ahli terhadap barang bukti yang disita, dan melakukan penahanan terhadap tersangka,” tambah Truno.
Artikel ini ditulis oleh:
Jalil