Jakarta, Aktual.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menilai skema bagi hasil migas dengan sistem gross split tidak atraktif bagi industri migas. Sehingga gagasan ini hanya akan membuang kesempatan waktu dalam upaya menarik investor.
Dia menelaah materi Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 08 tahun 2016 tentang gross split itu tidak mampu memberikan nilai pengembalian yang lebih baik bagi investor dan kalah bersaing dengan penawaran negara lain.
“Gross split ini memberikan return yang rendah kepada si investor. Menurut saya harus ada suatu penelaahan atau kajian yang secara transparan. Jangan sampai ini sifatnya menjadi seperti trial and error, kita menjadi seperti kehilangan waktu untuk menarik investor yang mau melakukan eksplorasi lagi,” kata Ketua APINDO, Hariyadi B Sukamdani di Jakarta, Kamis (18/5).
Dia berpesan pada pemerintah agar berhati-hati memutuskan dan memberlakukan sesuatu pada sektor strategis, karena salah-salah bukan tidak mungin menjadi blunder dan digunakan sebagai bahan serangan politik pada proses demokrasi nasional tahun 2019.
“Saya mengingatkan ini pemerintah sampai 2019 loh, kalau nanti tidak perform ini bisa jadi isu politik, dianggapnya pemerintah di sektor oil and gas nggak ada perhatian,” ucap Hariyadi.
Sementara Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kemeterian ESDM, IGN Wiratmaja Puja mengatakan bahwa sesungguhnya regulasi itu lahir bukan hanya ide dan kemauan pemerintah, namun melainkan sudah melalui berbagai diskusi yang mendalam dengan para KKKS.
Namun sejauh ini tambahnya belum ada pihak yang membawa data untuk mementahkan kajian gross split yang telah dituangkan dalam Permen No 8 tahun 2016.
“Masalah gross split, sudah banyak didiskusikan. Sampai hari ini kami belum menerima analisa kuantitatif dan kalkulasi kuantitatif dari stakeholder kami. Kami sangat terbuka melakukan pengkajian regulasi ini,” tanggap Wirat.
“Kita memerlukan input kuantitatif yang jelas. Saya sudah berbicara dengan beberapa KKKS untuk melaksanakan kalkulasi kuantitatif, karena banyak manfaat jika kita menggunakan gross split. Karena lebih cepat dan fleksibel,” pungkasnya.
(Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh: