“Selain itu juga dalam kebijakan pemungutan pajak itu perlu skema yang adil dan tetap mempertimbangkan iklim investasi usaha,” kata dia.
Jika hal itu sudsh dilakukan, maka memang patut dipertahankan agar langkah ke depan bisa menjadi corak kebijakan perpajakan pemerintah hingga 2019 mendatang.
“Ini sangat penting demi menciptakan keadilan, kepastian, dan menjaga performa serta kepercayaan publik,” dia menegaskan.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka