Selama satu dekade terakhir Indonesia dihadapkan pada kondisi makro ekonomi yang serba defisit. Indonesia mengalami defist ganda yakni defisit dalam current acount defisit yang parah dan defisit APBN yang terus membengkak. Defisit ganda selalu diatasi dengan utang. Utang pemerintah dan utang swasta bertambah dengan sangat cepat.
Sementara kemampuan pengembalian yang semakin menurun. Pembentukan moda nasional tidak terjadi karena capital Outflow akibat defisit ganda yang sangat besar yang dikontribusikan oleh defisit dalam pendapatan primer dan defisit dalam jasa jasa.
Belakangan neraca transaksi berjalan disumbangkan oleh defisit di dalam neraca perdagangan yang semakin melebar. Ketergantungan pada bahan baku impor, barang konsumsi impor dan pangan impor.
Kondisi ini berdampak pada melemahkan kondisi usaha usaha di dalam negeri yang mengakibatkan melemahnya kontribusi mereka terhadap pendapatan negara baik pajak maupun non pajak.
Sementara Capital Outflow yang besar mengakibatkan tidak terjadinya pembentukan modal nasional dan pembengkakan defisit APBN. Pembentukan modal nasional yang lemah membawa akibat terhadap kondisi keuangan nasional, investasi nasional yang beruJung pada pendapatan negara yang makin kecil. Sedangkan tumpukan utang akibat defisit APBN menimbulkan beban keuangan utang jatuh Tempo yang tidak terbayarkan.
Satu satunya cara untuk menutup defisit ganda terutama defisit APBN saat ini adalah dengan memgambil utang dalam jumlah yang sangat besar. Jumlah yang dibutuhkan mencapai dua kali lipat dari nilai tambahan utang tahunan pemerintah selama lima tahun terakhir.
Artikel ini ditulis oleh: