Salah satu solusinya, lanjut Eddy, jangan sampai anggaran program rumah yang sedang dikembangkan pemerintah, dari sisi subsidi terus dipangkas alias menyusut. Alhasil, masyarakat kecil yang belum memiliki rumah juga makin sulit mengakses.

Pemerintah diketahui telah memangkas anggaran subsidi yang disalurkan melalui mekanisme Fasilitas Likuiditas Pembangunan Perumahan atau FLPP, yaitu dari Rp 9,7 triliun menjadi Rp 3,1 triliun.

Di sisi lain, kata Eddy, kebijakan rumah juga harus didukung regulasi dan penegakan hukum yang kuat agar penyediaan rumah murah berjalan dengan baik. “Yang tadinya untuk membantu dan mensejahterakan rakyat, jangan sampai malah sebaliknya, memberatkan, sehingga bisa jadi alternatif jangka panjang membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah.”

Pemerintah pun, dalam meminimalkan backlog, bisa melihat berbagai terobosan-terobosan inovatif di sektor properti. Ada banyak model teknologi baru yang bisa diadopsi. Seperti rumah kayu dengan teknologi tinggi, tahan gempa, anti air, dan dari sisi harga jauh lebih murah.

Ini artinya, solusi yang tepat dan memadai tidak hanya mencakup penyediaan sejumlah rumah berkualitas terjangkau, namun juga keberlanjutan jangka panjang dengan cara yang ramah lingkungan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu