Jakarta, Aktual.com — PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) memperpanjang perjanjian tukar guling saham (share swap) PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) dengan PT Tower Bersama Infrastructure (TBIG) pascaberakhirnya masa perjanjian pada 30 Juni 2015.
“Atas kesepakatan kedua pihak (Telkom-TBIG), Conditional Share Exchange Agreement (CSEA) diperpanjang. Jadi, kami pastikan transaksi ini tidak batal,” kata VP Corporate Communication Telkom Arif Prabowo di Jakarta, Rabu (1/7).
Menurut Arief, langkah memperpanjang masa CSEA karena perseroan sangat menghormati proses review dan klarifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang berlangsung dan juga Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR yang sedang diskors.
“Direksi menyakini aksi korporasi ini merupakan opsi terbaik namun tetap memerlukan persetujuan dari Dewan Komisaris. Pengajuan persetujuan kepada Dewan Komisaris belum dilakukan karena menghormati proses review dan klarifikasi yang masih berlangsung dari KPK serta RDP dengan Komisi VI yang masih diskors,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Rini M Soemarno saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (30/6) menyatakan ada kemungkinan mega transaksi itu batal.
“Minggu lalu Dewan Komisaris Telkom melaporkan secara lisan kepada saya sudah mengadakan rapat dengan direksinya bahwa sudah bersama-sama menyetujui transaksi Mitratel batal. Kemarin waktu lapor ke saya begitu. Tolong tanya ke komisaris dan direksinya,” kata Rini.
Secara terpisah, Pengamat Telekomunikasi dari IndoTelko Forum Doni Ismanto Darwin meminta simpang siur informasi terhadap transaksi tersebut dikurangi untuk memberikan kepastian bagi pemegang saham publik.
Telkom dan Tower Bersama adalah perusahaan yang tercatat di bursa saham. Pada Mei 2015 juga sempat berhembus transaksi ini akan batal, dan langsung menggerus nilai kapitalisasi pasar Telkom sebesar 10 persen atau Rp29 triliun dari Rp293 triliun menjadi Rp264 triliun.
“Sebaiknya pernyataan yang membuat sentimen negatif dikurangi. Semakin banyak simpang siur kabar, yang rugi negara juga. Pemegang saham terbesar di Telkom bukannya pemerintah?” katanya.
Seperti diketahui, Telkom akan melepas sahamnya di Mitratel secara bertahap kepada Tower Bersama dengan cara share-swap. Tower Bersama akan menguasai 100 persen saham Mitratel dengan kompensasi Telkom memiliki 13,7 persen saham TBIG. Secara bertahap, Telkom bisa menambah sahamnya dengan beberapa syarat. Proses transaksi ini telah bergulir sejak 2014.
Berdasarkan kajian sejumlah analis jika Mitratel dikembangkan sendiri oleh Telkom tak memberikan profitabilitas maksimal dengan tenancy ratio yang rendah dibandingkan pemain menara sejenis yang ada di bursa saham.
Seandainya dipilih opsi Initial Public Offering (IPO) hanya bisa menghasilkan nilai Rp5,5 triliun-Rp5,9 triliun sedangkan jika share swap dengan Tower Bersama bisa menghasilkan nilai Rp11,4 triliun diluar beberapa keuntungan.
Untuk menjaga transparansi dari transaksi ini Telkom meminta restu kepada Jamdatun, BPKP, audit BPK, dan KPK. Tiga lembaga pertama memberikan sinyal lampu hijau untuk aksi korporasi ini, sedangkan review KPK sedang berjalan dan direksi Telkom sudah dipanggil namun hasil review belum diterima.
Artikel ini ditulis oleh: