“Nanti kita akan lihat hasil auditnya, saya hanya pelayan gedung ini,” tegas Miming.

Miming juga membantah bahwa perusahaan yang dikelolanya yakni, PT Samuel Sekuritas Indonesia (SSI) dan PT Samuel Aset Management (SAM) melakukan pencurian lahan 6000m2 di Menara Imperium.

“Saya tidak pernah mencuri tetapi kenapa diberitakan seperti itu,” ungkapnya.

Miming pun meminta agar perusahaan yang dikelolanya tidak dibawa-bawa dalam konflik kepengurusan PPPMI.

“Saya punya bukti pembayaran rutin PT SSI dan PT SAM setiap bulannya dan nggak mungkin nggak bayar. PT SAM hanya penyewa salah satu unit di gedung ini jadi nggak pantas dilibatkan dalam masalah ini,” tuturnya.

Kepengurusan Miming yang sah telah dikuatkan dalam persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang digelar Rabu (23/8) kemarin.

“Sebab majelis Hakim PTUN memberikan putusan sela jika kepengurusan Ibu Miming sebagai sebagai pihak terkait,” ujar kuasa hukum PPPMI kubu Miming, Ahmad Yani pada kesempatan yang sama.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby