Eks buruh Mizuno yang tergabung dalam Gerakan Serikat Buruh Independen (GSBI) saat melakukan aksi di depan Kedubes Jepang, Jakarta, Selasa (9/2/2016). Mereka menuntut hak atas upah 1.300 buruh PHK yang belum dibayarkan.

Yogyakarta, Aktual.com — Mei 1993, tepat 23 tahun silam, jasad Marsinah ditemukan tergeletak di sebuah gubuk di pinggir sawah dekat hutan jati, dusun Jegong, Wilangan, Nganjuk, setelah dinyatakan hilang selama 3 hari. Sekujur tubuhnya ditemukan penuh luka, pergelangan tangannya lecet bekas ikatan.

Sebelum ditemukan meninggal duni, Marsinah dikenal vokal dalam perjuangan kaum buruh pabrik di tempat dia bekerja, PT Catur Putra Surya. Dengan lantang Marsinah menyerukan perlawanan menuntut kenaikan upah 20 persen gaji pokok yang diterima para pekerja, dari Rp1700 menjadi Rp2250. Tuntutan pun sesungguhnya sesuai Surat Edaran Gubernur KDH Tingkat 1 Jawa Timur saat itu.

“Marsinah adalah salah satu pionir dan pemimpin di pabriknya dalam menuntut hak kenaikan upah pekerja yang angkanya sangat tidak seberapa. Semangat, kegigihan dan konsistensi dia dalam memperjuangkan nasib buruh 23 tahun lalu itu harus kita pelajari, itulah yang membuat Marsinah masih ‘hidup’ hingga hari ini,” ujar Pipin Jamson, Humas Komite Perjuangan Perempuan Yogyakarta, kepada Aktual.com, Sabtu (14/5).

Pipin memandang, apa yang diperjuangkan Marsinah sampai detik ini belum selesai. Marsinah adalah gambaran buruh perempuan yang menjadi korban kolaborasi pemilik modal dengan pihak penguasa saat itu, yakni tentara sebagai aparat negara. Kolaborasi keduanya bukan lagi sesuatu yang tampak aneh, keberpihakan negara terhadap para pemilik modal akan selalu terjadi demi menjaga alat-alat produksi penghasil pundi-pundi kaum kapitalis tersebut.

Kini, pasca 23 tahun kematiannya, progres perlakuan (hak) terhadap kaum buruh di Indonesia masih belum terlalu signifikan. Pola-pola eksploitasi atas para buruh pekerja masih tetap sama, hanya bentuknya saja yang berbeda.

“Kita lihat dari sistem kerja outsourcing dan kontrak, juga PP Pengupahan, masih sama seperti yang dulu. Proses tarik ulur dan nalar-nalar eksploitatifnya masih berjalan, bahkan di beberapa titik kriminalisasi terhadap kawan-kawan buruh masih banyak terjadi,” ungkap Pipin.

Disamping perlawanan kaum buruh lokal atas eksploitasi maupun tuntuta hak berkeadilan yang juga masih kerap terbentur kriminalisasi dan represifitas pihak penguasa, ekspansi buruh luar negeri (Tiongkok) yang menyerbu sektor-sektor proyek infrastruktur di beberapa wilayah di Indonesia telah menjadi kekhawatiran tersendiri.

Disaat banyak Tenaga Kerja Indonesia mencari kerja diluar negeri, ternyata kesempatan kerja didalam negeri malah dikuasai oleh tenaga kerja asing. Keprihatinan ini seyogyanya memicu kepekaan pemerintah agas tegas menuangkan kebijakan dalam peraturan-peraturan sebagai koridor pengawasan dan penyeleksian tenaga kerja.

Menurut dia, pemerintah dan masyarakat, terutama kaum buruh lokal, harus berhati-hati dalam memaknai fenomena ini. Pasalnya, ada elemen rasisme ketika berbicara eskpansi buruh-buruh Tiongkok, jangan sampai kekhawatiran tersebut justru memecah belah kesatuan dan kesadaran kaum pekerja itu sendiri.

“Kapitalisme global itu borderless, tidak mengenal batas negara. Penindasan terhadap kaum pekerja di seluruh dunia itu sama. Seperti runtuhnya gedung di Bangladesh karena buruknya safety, atau yang lainnya. Nalar perjuangan kita terhadap nasib kaum buruh harus berkerangka universal,” kata Pipin.

Artikel ini ditulis oleh:

Nelson Nafis