BKPM Terima Delegasi S&P
BKPM Terima Delegasi S&P

Jakarta, Aktual.com — Setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan mengunjungi Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, hari ini (11/5) giliran Badan Koordinasi Penanaman Modal yang dikunjungi oleh delegasi lembaga pemeringkat dunia Standard and Poor’s (S&P).

Dalam kunjungannya ke BKPM, lembaga pemeringkat dunia tersebut diajak oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani melihat langsung suasana pelayanan yang dilakukan di PTSP pusat yang didukung oleh 22 kementerian dan instansi teknis terkait.

Hadir dalam kunjungan tersebut Kyan Curry (Main Director of Sovereign Ratings), Anna Hughes (Analytical Manager S&P), Yeefran Phua (Associate Director Sovereign&International Public Finance Ratings), Vincent Conti (Economist Asia Pacific S&P) dan Scott Wong (Director Public Sector and Development Organizations, Corporate & Institutional Client, ASEAN, Standard Chartered Bank).

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani menyambut kehadiran S&P di PTSP pusat sekaligus menunjukkan investment lounge tempat dimana investor tiga jam dilayani oleh BKPM. Usai melihat fasilitas layanan di PTSP pusat, delegasi S&P diterima oleh Kepala BKPM didampingi oleh Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal dan Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal.

Franky Sibarani menyampaikan bahwa kunjungan yang dilakukan oleh S&P memiliki arti strategis ditengah upaya pemerintah untuk meyakinkan investor global terkait perbaikan perizinan serta kemudahan-kemudahan yang dilakukan terkait investasi.

“S&P dapat memiliki peran dalam menyebarkan kabar baik yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia kepada investor di seluruh dunia. Pemerintah juga terus terbuka terhadap input maupun saran perbaikan yang diberikan oleh pihak luar,” ujarnya dalam keterangan resmi kepada media usai menerima delegasi S&P di kantor BKPM, Jakarta, Kamis (11/5).

Dalam kesempatan pertemuan dengan S&P tersebut, Kepala BKPM memanfaatkan untuk memaparkan beberapa hal yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia terkait perbaikan layanan dan kemudahan untuk investor asing dan dalam negeri. Di antaranya proses deregulasi, kebijakan pro investasi, perbaikan kemudahan berusaha, kemudian reformasi birokrasi terdiri dari PTSP, izin investasi 3 jam, kemudahan investasi langsung konstruksi (KLIK), percepatan serta jalur hijau.

Kepala BKPM juga menyampaikan bahwa metode pemasaran investasi yang lebih terfokus dengan ditunjuknya marketing officer in charge di satu prioritas negara pemasaran investasi yang bekerjasama dengan desk khusus seperti desk khusus Tiongkok yang baru saja diluncurkan pekan lalu.

“Harapannya dengan memberikan informasi yang komprehensif dan utuh terhadap S&P dapat membantu mereka untuk memberikan assessment terhadap kondisi terkini rating Indonesia. Rating ini penting karena menyangkut resiko yang biasanya dihitung secara rigid oleh investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan