Jakarta, Aktual.com — Penyidik Bareskrim Polri menegaskan kasus dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara yang melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), dan BP Migas (SKK Migas) mengalami total lost. Untuk melakukan perhitungan kerugian pasti dari penunjukkan langsung penjualan kondensat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diminta langsung Bareskrim telah membentuk tim pemeriksa khusus.

Wakil Ketua BPK, Sapto Amal Damandri mengatakan bahwa tenggat waktu pemeriksaan tim khusus tersebut tidak dapat ditentukan. Pasalnya, kata dia, variabel untuk pemeriksaan tersebut relatif banyak.

“Sudah dilakukan tim kami, Bareskrim sudah meminta kami menghitung kerugian negara. Variabelnya banyak jadi tidak bisa cepat-cepat,” ujar Sapto di kantor BPK RI Jakarta, Rabu (1/7).

Lebih lanjut dikatakan dia, hasil pemeriksaan tersebut akan langsung diberikan Bareskrim. Namun, Sapto mengatakan tidak dapat memastikan hasil pemeriksaan tersebut dapat dipublikasikan ke masyarakat.

“Menurut aturan permintaan itu sudah domainnya Bareskrim, lalu di aspek ke pengadilan dan seterusnya, maka kita hanya melaporkan ke aparat penegak hukum. Mudah-mudahan tahun ini selesai,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka