Pelalawan, Aktual.com – Pada hari Senin tanggal 06 Mei 2024 sekitar pukul 13.00 WIB, Kejaksaan Negeri Pelalawan telah menerima Kunjungan Inpektur IV pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Bapak Edyward Kaban, S.H., M.H., beserta Tim Penilai Internal (TPI) Tahun 2024 dalam rangka penilaian zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) terhadap 5 (lima) Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Riau.

Terwujudnya Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada suatu instansi yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, yaitu telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada 6 (enam) area perubahan, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Layanan Publik.

Tim Penilai Internal (TPI) terdiri dari 4 (empat) orang yang diketuai oleh Edyward Kaban, S.H., M.H., selaku Inpektur IV pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, Dwianto Prihartono, S.H., M.H., Christioy T. Karo-Karo, S.H., S.H., dan Ganjar Sukma, serta didampingi Ibu Ayu Agung, S.H., S.Sos., M.H., selaku Assisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Riau. Dalam kunjungan tersebut terdapat 5 (lima) Kejaksaan Negeri yang dinilai, yaitu Kejaksaan Negeri Pelalawan, Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Kejaksaan Negeri Kampar, dan Kejaksaan Negeri Siak.

Selanjutnya, kelima Kejaksaan Negeri yang dinilai memaparkan materi terkait kesiapan mereka menuju Zona Integritas (ZI) WBK/WBBM tahun 2024 yang dilakukan langsung oleh masing-masing Kepala Kejaksaan Negeri. Bapak Azrijal, S.H., M.H., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa saat ini, Kejaksaan Negeri Pelalawan memiliki 6 (enam) inovasi dari berbagai bidang yang ada untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yaitu PLN (Pelayanan DATUN), PERISAI PIDSUS, Sepatu ELANG (E-Tilang) Pidum, PELAYANAN PRIMA ANTAR BARANG BUKTI (PRIMA BAKTI), E-Surat Besuk, dan PENGAMBILAN BB CEPAT, EFEKTIF DAN EFISIEN.

Pada Kejaksaan Negeri Pelalawan, terdapat Duta Pelayanan dan Agen Perubahan tahun 2024. Adapun yang menjadi Duta Pelayanan adalah Farqi Ghozali Mustajab, S.H., dan Adillah Anum, A.md.T, sedangkan untuk Agen Perubahan disematkan kepada Daniel Sitorus, S.H., dan Yuni Aditya Adhani, S.H.

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Bapak Azrijal, S.H., M.H., selaku “Role Model” dalam pemaparannya, juga mengajak jajarannya untuk bersama-sama membulatkan tekad untuk meraih apa yang selama ini diimpikan, yaitu mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Kejari Pelalawan dan ikut berperan aktif dalam melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan pembangunan zona integritas. Kegiatan kunjungan di Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan berakhir pada pukul 16.00 WIB yang berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.

Pangkalan Kerinci, 09 Mei 2024

A.n. Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan Misael Asarya Tambunan, S.H., M.H

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Ikhwan Nur Rahman