Jakarta, aktual.com – Banyak jemaah umrah asal Indonesia yang dilaporkan belum kembali ke Tanah Air. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menerima laporan bahwa sekitar 40 ribu jemaah umrah asal Indonesia masih berada di luar negeri dan diduga akan melanjutkan ibadah haji tanpa visa haji.

Marwan mengkhawatirkan bahwa jemaah umrah tersebut akan diamankan oleh pihak berwenang Arab Saudi yang sedang memperketat pengawasan terhadap jemaah haji.

“Pengawasan yang ketat ini, dilalui dengan cara diamankan. Diamankan itu ya ditahan dulu. Kita nggak bisa ngurus nanti setelah selesai haji kan cukup lama, paling tidak 40 hari,” kata Marwan dalam keterangannya dikutip, Sabtu (18/5/2024).

Marwan mengimbau masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji untuk bersabar dan mematuhi peraturan yang berlaku. Sebab, ibadah haji yang dilakukan tanpa visa resmi tidak sesuai dengan standar pelaksanaan yang ditetapkan. Marwan juga mengingatkan pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap jemaah haji ilegal.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan bahwa jemaah yang memiliki visa umrah harus segera meninggalkan Makkah sebelum visa mereka kedaluwarsa. Selain itu, jemaah dengan visa umrah tidak diizinkan untuk melaksanakan ibadah haji. Pengumuman ini disampaikan melalui media sosial X Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi (@MoHU_En).

“Memasuki Arab Saudi dengan visa umrah tidak mengizinkan Anda untuk menunaikan haji. Pastikan Anda mengikuti masa berlaku visa dan kembali sebelum visa kedaluwarsa,” tulisnya, dikutip Sabtu (18/5/2024).

Pelanggar akan dikenai sanksi tegas dari pemerintah Saudi. Jemaah tanpa visa haji yang masih berada di Makkah atau di area tertentu seperti Mina, Arafah, Muzdalifah, serta stasiun kereta Haramain di Rusaifah dan titik transit utama pada 2-20 Juni 2024 / 25 Zulkaidah-14 Zulhijah 1445 H akan dikenakan denda.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Rizky Zulkarnain