Jakarta, Aktual.com – Anggota DPD RI Arya Wedakarna berencana melaporkan balik Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Riau Lukman Edy selaku pelapor terkait kasus dugaan ajakan persikusi terhadap Ustad Abdul Somad.
“Iya, bahkan kita juga masih pikirkan akan melaporkan balik beliau, karena sudah melakukan pencemaran nama baik ya,” kata Arya di Jakarta, Selasa (12/12).
Disisi lain, ia menghargai tindakan pelaporan atas dirinya yang dilakukan wakil ketua komisi II DPR ke BK DPD RI.
“Saya menghargai apapun aspirasi, termasuk juga apa yang dilakukan oleh Lukman Eddy, yang pasti saya anggota DPD mewakili masyarakat bali saya siap untuk menghadapi sidang BK,” paparnya.
Ia mengklaim bahwa dirinya tidak bersalah dan tidak terlibat dalam satu kasus Ustdz Abdul Somad, dimana tidak ada pernyataan yang menolak secara pribadi terhadap kehadiran dalam kegiatan safari dakwahnya.
“Tentunya dalam sidang BK akan berproses untuk menyampaikan bukti-bukti. Pada prinsipnya saya tidak pernah tertlibat dalam satu kasus ustadz Somad, tidak ada pernyataan saya menolak secara pribadi ke dia, saya tidak ada di lokasi,” pungkasnya.
(Reporter: Novrizal)
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Eka