Surabaya, Aktual.com – WNA asal Jerman, Benjamin, yang diamankan satpol PP Kota Surabaya, akhirnya dirawat di RS Suwandi, Surabaya dengan penjagaan petugas selama beberapa hari.

Benjamin dirawat karena menderita penyakit kaki gajah, serta kulit arinya yang mengelupas, yang diduga akibat seringnya tersengat sinar matahari.

“Saya hanya khawatir, kalau dia itu memanfaatkan sakitnya untuk mengemis lagi. Makanya harus diamankan.” kata salah seorang satpol PP Surabaya, yang enggan disebutkan namanya, (11/9).

Sementara staf imigrasi Surabaya, Andi Muhamad, menjelaskan, bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan konsulat Jerman yang di Indonesia, untuk menangani kasus Benjamin.

Secara dokumen, lanjut Andi, paspor dan visa milik Benjamin masih memenuhi syarat, karena berakhir hingga 2026. Tetapi, karena Benjamin tidak mempunyai kesibukan yang berarti dan meresahkan, itu yang menjadikan pihak imigrasi terpaksa harus melakukan proses.

“Kita lihat hasilnya seperti apa, kalau memang harus dideportasi, ya kita deportasi. Kan sudah jelas, hanya orang-orang asing yang bermanfaat yang bisa tinggal di Indonesia. Tapi kita tunggu hasil penyidikan lebih dulu,” kata Andi, (11/9).

Seperti diketahui, Benjamin, diamankan Satpol PP Kota Surabaya, karena kedapatan seperti mengemis di depan balai kota Surabaya.

Benjamin, sebelumnya menjadi viral di media sosial karena kedapatan mengemis di pulau Bali, Indonesia.

(Ahmad Budiawan)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan
Editor: Arbie Marwan