Kepala Kepolisian Sektor Pondok Gede, Kompol Suwari, mengatakan kasus pencurian itu terjadi setelah kedua pelaku diterima menjadi tukang tahu bulat.

Jadi, katanya mereka ini baru kerja satu hari. Melamar bersama dengan MM dan RJ yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang. Mereka meminta pekerjaan kepada korban yang merupakan bosnya atas nama Ahmad Syahrudi, korban pun menerima mereka.

Menurut dia, korban memfasilitasi mobil untuk berjualan kepada pelaku dengan perjanjian pengumpulan uang jualan sejak siang hingga malam hari disetorkan ke korban.

“Para pelaku berjualan tahu bulat dengan kendaraan korban di wilayah Kota Bekasi sampai ke Cileungsi, Kabupaten Bogor,” katanya.

Setiap malam, kata dia, kendaraan harus kembali dipulangkan ke rumah korban di Jalan Lurah Namat Nomor 50 RT02/RW05, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Pondokgede.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid