Jakarta, Aktual.com – Pelaku peretas situs Dewan Pers, Adi Syafitrah alias AS yang ditangkap Bareskrim Polri ternyata juga pernah meretas 100 lebih situs lainnya, tak hanya di Indonesia namun juga di luar negeri.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Himawan Bayu Aji mengatakan AS ingin mendapat pengakuan dari peretas atau hacker lainnya sehingga nekat meretas ratusan situs. Hal ini, kata dia, yang menjadi motif dari pelaku.

“Motif yang bersangkutan melakukan defacing ini adalah untuk mendapatkan pengakuan dari rekan-rekan hacker, mendapatkan eksistensi yang sudah dilakukan yang bersangkutan,” kata Himawan di kantornya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (9/6).

Bahkan, kata Himawan, usai meretas situs Dewan Pers, pelaku sempat mengunggah hasil tindakannya itu di akun facebooknya, atas nama Aditya Al Fatah. “Makanya, yang bersangkutan ingin diakui sama hacker yang lain,” ucap Himawan.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap AS, pelaku yang meretas situs Dewan Pers. Penangkapan terhadap AS dilakukan di Hotel Griya Surya, Solo, Jawa Tengah pada Kamis 8 Juni 2017.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby