Bupati Pati Sudewo (kiri) didampingi Plt Sekda Pati. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, pada Senin, 19 Januari 2026. Operasi tersebut diduga berkaitan dengan praktik pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Informasi awal menyebutkan dugaan suap atau gratifikasi dalam proses penempatan sejumlah posisi strategis di pemerintahan desa. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, perkara yang ditangani berkaitan langsung dengan jabatan perangkat desa.

“Terkait pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, ataupun sekretaris desa,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Meski demikian, KPK belum menyampaikan secara rinci perkembangan penanganan perkara setelah operasi tersebut dilakukan. Dalam OTT itu, KPK tidak hanya membawa Sudewo ke Jakarta. Total ada delapan orang yang diamankan.

“Yang dibawa 8 orang,” kata Budi.

Saat dimintai penjelasan lebih lanjut, KPK belum mengungkap identitas pihak lain yang turut dibawa serta peran masing-masing dalam perkara tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, dugaan kasus ini mengarah pada praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Salah satu pihak yang ikut diamankan diduga berperan sebagai perantara. “Koordinator kecamatan (pengepul),” ungkap Budi.

Sudewo dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Ia tiba di Gedung Merah Putih, KPK sekitar pukul 10.35 WIB.

Politikus Partai Gerindra itu terlihat mengenakan jaket hitam dipadu kaus putih dan memilih bungkam saat memasuki gedung, meski sejumlah pertanyaan dilontarkan awak media. KPK masih memiliki waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain