Jakarta, Aktual.co — Indonesian Police Watch (IPW) dalam investigasinnya menemukan kejanggalan atas peluru yang menewaskan anggota Yonif 134 Tuah Sakti. Aparat TNI dan Polri diminta melakukan pemeriksaan terhadap peluru anggota Yonif 134 Tuah Sakti dan Brimob Polda Kepri.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, hasil investigasi yang dilakukan pihaknya mendapati adanya sayatan pada proyektil peluru yang menewaskan korban. “Kita menduga sayatan itu sengaja dibuat untuk mengaburkan jenis peluru agar sulit diidentifikasi,” terang Neta, Selasa (2/12).
Dia mengungkapkan, secara fisik, peluru tersebut berbeda dengan senjata yang digunakan oleh Brimob selama ini yaitu jenis AK 47 dan AK. “Jenisnya berbeda dengan peluru digunakan oleh dua senjata tersebut,” ujar Neta.
Menyikapi kejanggalan berupa sayatan atas peluru tersebut, Neta menilai hal itu telah direncanakan. “Menyayat kepala peluru itu tidak bisa spontan, karena berbahaya bisa meledak. Bisa saja penyayatan setelah peristiwa bentrokan pertama,” jelas Neta.
Karenanya dia berpandangan, untuk lebih memastikan siapa penembak yang sesungguhnya perlu dilakukan pemeriksaan antara amunisi kedua satuan tersebut.
Sementara, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengaku belum mengetahui informasi mengenai kebenaran adanya kejanggalan terhadap peluru yang menewaskan anggota Yonif 134.
Ia memastikan penyelidikan saat ini masih berlangsung sehingga hal teknis, termasuk mengenai balistik dilakukan belum dapat diungkap ke publik. Meski demikian, Boy membenarkan perihal terkuncinya gudang senjata Brimob ketika peristiwa terjadi.
Sebelumnya Kapolri Jendral Sutarman memastikan hasil penyelidikan sementara menyimpulkan anggota Brimob hanya bersikap pasif ketika penyerangan terjadi.
“Kalau yang kemarin ini, kan ribut-ributnya kita hanya standby di tempat. Anggota (Brimob) kita standby di tempat,” urai Kapolri usai upacara HUT Polisi Air (Polair) dan Polisi Udara (Polud), Baharkam Polri ke 64 di Ditpolair Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (1/12) kemarin.
Mengenai desakan sejumlah elemen atas evaluasi kepemimpinan di wilayah Kepri, Kapolri menegaskan hanya akan dilakukan setelah penyelidikan tuntas.
“Kita akan lihat setelah nanti hasil penyidikan, pemeriksaan seperti apa. Siapa yang paling salah dan siapa yang paling bertanggung jawab itulah yang harus dilakukan penegakan hukum,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby
















