Jakarta, Aktual.co —Status kepemilikan Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari di Kelurahan Tangki, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat kembali dipertanyakan. Apakah masih milik Pemprov DKI atau sudah berpindah tangan jadi milik swasta.
Pertanyaan itu kembali mencuat dalam diskusi yang digelar di DPRD DKI yang membahas soal inventarisasi aset Pemprov DKI di kawasan yang terkenal dengan banyaknya tempat hiburan malam, salon SPA, karaoke, dan hotel itu.
Wakil Ketua DPRD Jakarta M. Taufik yang menjadi salah satu pembicara dalam diskusi sependapat kepemilikan Lokasari patut dipertanyakan. Lantaran dia pernah mendapat informasi lahan Lokasari bukan lagi milik Pemprov DKI.
Informasi itu, kata dia, perlu ditelusuri mengingat di sana sekarang sudah banyak berdiri bangunan milik swasta. Sedangkan pemasukan dari Lokasari ke Pemprov DKI sangat rendah. Di mana pertahunnya Lokasari hanya bisa memberi suntikan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp100 juta saja.
“Masa cuma 100 juta rupiah dari Lokasari yang operasinya dari mulai dunia gelap sampe gelap lagi, gak habis-habis ,” ujarnya, dalam diskusi di DPRD DKI, Rabu (12/11) kemarin.
Dilanjutkan Taufik, kalau memang Lokasari terbukti bukan lagi milik DKI, seharusnya di APBD DKI tahun 2015 kucuran dana untuk pengelolaannya tak lagi bisa diajukan.
Pemanggilan pun akan dilakukan DPRD untuk menanyakan kejelasan status Lokasari ke pihak Pemprov DKI.
“Nanti panggil dibereskan untuk diluruskan. Kalau dia memang aset Pemda harus dimasukan (APBD). Saya harap teman-teman LSM dan media juga membantu menelusuri untuk perubahan yang baik, dan bukan tujuan yang lain,” ujarnya.
Dalam diskusi itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta Kamsul Hasan yang ikut jadi narasumber menilai persoalan inventarisasi aset Pemprov DKI memang belum pernah dilakukan secara tuntas.
Terbukti dengan banyaknya aset milik Pemprov DKI yang disinyalir dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. “Salah satunya keberadaan Lokasari yang patut dipertanyakan kepemilikan asetnya. Dengan banyaknya investor yang membangun atau memiliki tempat usaha di sana dikhawatirkan Lokasari bukan lagi milik Pemprov DKI,” ujarnya.
Sikap DPRD DKI yang mempersoalkan status Lokasari sebenarnya juga sudah mencuat sejak DKI masih dipimpin oleh Joko Widodo di tahun 2013. Di mana saat itu DPRD bahkan berkeinginan untuk membubarkan taman hiburan tersebut.
Namun wacana pembubaran justru dianggap akan menghilangkan sorotan indikasi adanya penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan aset Pemprov DKI tersebut terkait ketimpangan antara kontribusi Lokasari terhadap PAD DKI dengan potensi keuntungan yang bisa diraih.
Kalangan dewan saat itu pun diimbau untuk tidak hanya mempersoalkan badan hukum THR Lokasari yang harus dibubarkan, tetapi juga mempermasalahkan rendahnya PAD dari situ.
Artikel ini ditulis oleh: