“Artinya tinggal menunggu fakta hukum saja. Kecuali sudah tersangka, mau tinggal sebulan sisa pemerintahan, harus diganti,” imbuh Direktur Parameter Politik Indonesia itu.
Sementara itu, pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris berpendapat menteri yang terseret kasus korupsi walau masih berstatus saksi, memberikan citra yang buruk bagi pemerintahan.
Ia berpendapat jika nama menteri tertentu banyak disebut menerima aliran dana korupsi dalam persidangan, menteri tersebut, kata dia, sebaiknya mundur.
“Ini soal etika tapi kalau misalnya banyak disebut menerima suap dan sebagainya memang kalau tidak diganti Presiden, sebaiknya mundur,” katanya.
Sebelumnya, ada tiga menteri yang terseret kasus korupsi yakni Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
Artikel ini ditulis oleh: