Jakarta, Aktual.com – Anggota Reserse Polda Metro Jaya menyita 26.560 ekstasi dan 2.258,42 gram sabu selama tiga pekan sejak 11 Desember 2016 hingga 9 Januari 2017.

“Ada beberapa tersangka yang kita tangkap,” kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan di Jakarta, Rabu (11/1).

Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus 12 tersangka yang terlibat kasus narkoba tersebar pada beberapa lokasi.

Tersangka terdiri dari 11 Warga Negara Indonesia (WNI) dan seorang Warga Negara Nigeria.

Iriawan mengungkapkan petugas juga menembak mati seorang bandar ekstasi yang menjadi target operasi Riki alias Bogel saat penggerebekan di Apartemen Mediterania Jakarta Barat.

Petugas sebelumnya menangkap Erwin Sinambela. Erwin di Hotel Golden Crown, Tamansari Jakarta Barat pada 6 Januari 2017.

Dari tangan Riki, polisi menyita 22.000 ekstasi dan Erwin mengamankan 2.000 butir ekstasi.

Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta menyebutkan Riki tercatat sebagai residivis kasus penipuan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba Jakarta Pusat pada 2012.

(Ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby