Koordinator Tim Advokasi Pancasila Mangapul Silalahi (kiri)menunjukan surat laporan terhadap Ketua Fraksi Nasdem Victor Bungtilu Laiskodat, di kantor Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2017). Kedatangan Tim Advokasi Pancasila ke Bareskrim Polri ingin menanyakan nasib laporan pidana dari Ir. Iwan Sumule yang melaporkan Victor Bungtilu Laiskodat atas UU Nomor 19/2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan UU Nomor 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis pada 4 Agustus 2017 berikut alat bukti rekaman video pidato Victor Laiskodat yang melakukan ujaran kebencian dan provokasi yang dapat memicu konflik horizontal. AKTUAL/Munzir

Artikel ini ditulis oleh: