Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mengusulkan pembentukan badan khusus dalam rangka mengurusi berbagai permasalahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari hulu ke hilir, yang berada langsung di bawah presiden.

“Kami mau memperkuat RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri dengan pembentukan badan yang berada langsung di bawah Presiden,” kata Dede Yusuf dalam rilis di Jakarta, Rabu (26/4).

Menurut Dede, pembentukan badan tersebut adalah agar ke depannya tidak ada lagi lempar tanggung jawab antarkementerian ketika muncul permasalahan terkait TKI.

Namun, ujar politisi Partai Demokrat itu, hingga kini masih belum ada respons yang baik terkait dengan wacana usulan pembentukan badan tersebut.

“Kementerian Ketenagakerjaan meminta badan ini bertanggungjawab kepada presiden melalui Kementerian Ketenagakerjaan. Kami maunya badan ini berada di bawah presiden langsung. sehingga kalau ada permasalahan TKI, Presiden langsung memanggil satu badan ini untuk diselesaikan,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan