Ancaman dan serangan siber itu meliputi seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, di antaranya, aspek ideologi, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, ilmu pengetahuan dan teknologi serta lainnya.

Oleh karena itu, lanjut KSAU, sistem dan strategi pertahanan negara harus memperhatikan perkembangan global terutama perubahan sifat perang.

“Sifat dan bentuk perang modern saat ini lebih dominan digerakkan oleh pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Perang modern tidak lagi didominasi perang teritorial dengan konsep perang gerilya, melainkan perang yang melumpuhkan sistem keuangan, sistem perbankan dan infrastruktur,” ucapnya.

Ia menambahkan, segala bentuk upaya harus terus dilakukan untuk melindungi dan mengatasi gangguan terhadap kerahasiaan, integritas, ketersediaan sistem data dan infrastruktur nasional serta menyiapkan strategi serangan balik.

“Mekanisme ini harus mampu melindungi sistem data dan informasi infrastruktur nasional dari serangan siber yang dapat membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa,” tutur Yuyu.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid