Satgas berupaya mengamankan dan melakukan langkah persuasif guna membebaskan 1.300 warga sipil yang dijadikan ‘sandera’ kelompok bersenjata di sekitar Kampung Kimberly dan Banti Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, kata Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli, Kamis.
Dikatakan, warga yang disandera itu terdiri dari warga asli Banti dan Kimberly serta warga non Papua yang selama ini berprofesi sebagai pedulang dan pengumpul emas hasil dulangan masyarakat.
Berbagai upaya akan dilakukan satgas sehingga warga dapat terbebas dari sandera dan sandera KKB, kata Irjen Pol Boy Rafli seraya mengatakan, KKB tidak mengijinkan warga keluar dari kampung dan berjaga jaga dengan membawa senjata api serta alat tajam seperti panah, dan parang.
Jumlah KKB diperkirakan hanya sekitar 100 orang dengan membawa 30-an pucuk senjata api serta senjata tajam seperti panah.
“Aparat keamanan mengedepankan keselamatan warga sehingga terus mengupayakan pembebasan terhadap mereka,” kata Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli yang mengaku saat ini masih berada di Tembagapura.
Jarak antara kampung Kimberly dengan kampung Banti hanya sekitar 250 meter, sedangkan dengan Polsek Tembagapura sekitar 400 meter.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby