Jakarta, Aktual.com – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa TNI akan tetap netral, terlepas dari kemungkinan Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk berkampanye atau tidak. Agus Subiyanto menekankan bahwa TNI berpegang teguh pada ketentuan perundang-undangan yang mengatur ketidakpartisan TNI selama pemilihan umum.
“Dalam Undang-Undang Pemilu Tahun 2017 dikatakan bahwa kalau kami berpolitik praktis akan kena tindakan pidana atau teguran dari satuannya. Kita ikuti saja koridor seperti itu,” kata Panglima TNI dalam jumpa pers di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma.
Presiden Joko Widodo, sebagai warga negara, memiliki hak politik, termasuk hak untuk berkampanye. Namun, Presiden menegaskan bahwa keputusan untuk menggunakan hak politik tersebut akan mematuhi aturan yang berlaku.
“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi dalam konteks pertimbangan hak politiknya.
Presiden Jokowi juga menyatakan belum memutuskan apakah akan menggunakan hak politiknya selama tahapan pemilu 2024. “Ya nanti dilihat,” ungkap Jokowi.
Artikel ini ditulis oleh:
Jalil