Jakarta, Aktual.com- Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta, KH Taufik Damas menyebut tidak ada ketentuan yang dilanggar oleh KH Said Aqil Siradj terkait pencalonan dirinya kembali sebagai Ketua Umum (Ketum) PBNU untuk periode 2022 – 2027. Kyai Taufik pun memastikan tidak ada aturan dalam tubuh NU yang melarang seseorang untuk menjadi Ketum PBNU selama 3 periode.
“Menurut saya, secara aturan organisasi (NU), tidak ada yang melarang ketua umum menjabat tiga (3) periode,” ujarnya dalam Dialog Aktual yang berlangsung Jum’at (17/12) sore.
Meskipun demikian, Kyai Taufik berpendapat kedua calon kuat Ketum PBNU yang muncul saat ini merupakan tokoh terbaik saat ini. Jika terpilih, keduanya pasti akan memberi pengaruh yang kuat bagi ormas terbesar ini.
“Keduanya sama-sama (adalah) tokoh terbaik di NU,” kata dia.
Tokoh agama ini juga mengajak seluruh warga Nadhliyin untuk tidak perlu memikirkan urusan muktamar. Dirinya justru meminta warga NU dan masyarakat mendoakan agar Muktamar NU ke-34 ini berjalan dengan lancar dan aman.
“Cukup didoakan supaya muktamar berjalan dengan lancar, aman, dan menghasilkan keputusan. Soal pemilihan Ketua Umum nanti (apapun hasilnya), harus kita terima dengan lapang dada,” pungkasnya. (AS/ MJ)
Artikel ini ditulis oleh:
Megel Jekson