Jakarta, Aktual.com – Rencana pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro mendapat penolakan dari Serikat Pekerja PT Pegadaian (Persero). Pasalnya, hal ini dapat mengubah fokus bidang usaha dari awal pendirian yakni bisnis gadai.

Sebab, PT Pegadaian (Persero) selama ini memang menjadi pioneer BUMN dalam sektor gadai.

“Melakukan privatisasi, akuisisi, atau merger dan sejenisnya, yang nantinya akan mengubah fokus bidang usaha dari tujuan semula,” kata Ketua Umum Serikat Pekerja PT Pegadaian, Ketut Suhardiono dalam keterangannya yang diterima redaksi, Kamis (11/2/2021) pagi.

Menurut Ketut, ada keunikan tersendiri dari lembaga keuangan non bank tersebut. Meskipun para nasabah tak memiliki tabungan atau nomor rekening, namun mereka tetap mendapat pelayanan sebagai nasabah.

Selain itu, PT Pegadaian juga memiliki produk memberikan kredit mulai dari Rp50 ribu, bahkan ada skema kredit dengan bunga nol persen. Tak heran jika selama ini PT Pegadaian banyak diminati oleh masyarakat dari menengah ke bawah.

“Tidak banyak lembaga keuangan di Indonesia yang mampu melakukan ini. Serta kalau dilihat dari jaminannya itu merupakan jaminan atau barang-barang yang tidak biasa, mulai dari kain, gabah, elektronik, peralatan rumah tangga, dan barang bergerak lainnya,” ungkap Ketut.

Segi pelayanan juga terbilang cepat dan manusiawi, hanya membutuhkan waktu 15 menit atau bahkan tidak lebih dari 15 menit, para nasabah sudah bisa membawa dana untuk digunakan.

Ketut menambahkan, prosedur di PT Pegadaian tidak menyulitkan karena dikemas menyesuaikan kondisi masyarakat kecil. Pengembalian pinjaman juga tidak dihitung bunga-berbunga. Dengan jangka waktu 120 hari atau 4 bulan seolah tanpa batas, cukup dengan membayar sewa modal, pinjaman telah diperpanjang satu periode lagi, dan begitu seterusnya.

“Apabila Pegadaian di-holding, diakuisisi, dimerger, atau bentuk privatisasi lainnya, akankah masih bisa melayani rakyat kecil?,” tanya Ketut.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: A. Hilmi