Sumba, Nusa Tenggara Timur, aktual.com – Kepolisian Resort (Polsek) Karera di Kabupaten Sumba Timur menolak terhadap tambang emas ilegal dengan mengedukasi warga Desa Jangga Mangu, Kecamatan Karera, Kabupaten Sumba Timur.

Edukasi warga Desa tersebut berlangsung di Balai Desa Jangga Mangu dipimpin langsung oleh Kapolsek Karera Ipda Kefi F. Thon yang dihadiri Kepala Desa, aparat Desa serta para tokoh masyarakat Sabtu (28/2/2026).

Ipda Kefi menegaskan, aktivitas tambang emas ilegal merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat berakibat tindakan melanggar hukum dan dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan berdampak terhadap kehidupan masyarakat.

Pihaknya juga menghimbau seluruh masyarakat Desa agar tidak melakukan kegiatan pendulangan emas ilegal karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan, bila ditemukan adamya aktivitas Polri akan mengambil langkah tegas.

“Hal ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum,”tandas Ipda Kefi.

Lanjut dia, melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi ini. Polsek Karera berharap masyarakat dapat memahami dampak dan konsekwensi hukum dan aktivitas tambang ilegal serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tidak terlibat dalam aktivitas.

Ipda Kefi menyebut, bahwa Polres Sumba Timur melalui Polsek Karera akan terus mengedepankan langkah preventif dan edukatif guna mencegah terjadinya aktivitas tambang emas ilegal juga menjaga situasi kamtibmas yang aman kondusif diwilyah hukum Polres Sumba Timur.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain