Menyeruak nama Tony Wenas yang disebut-sebut akan menjadi orang nomor wahid di anak perusahan Freeport-McMoran. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Hingga saat ini penyebab pengunduran diri Chappy Hakim dari Presiden Direktur PT Freeport Indonesia masih menjadi teka-teki. Banyak kalangan menduga karena yang bersangkutan didesak-desak oleh induk Perusahaan yakni Freeport-McMoran agar menggugat pemerintah Indonesia ke Mahkamah Arbitrase Internasional terkait sengketa status kontrak.

Chappy hakim yang diketahui sebagai mantan tentara, tentu mempunyai jiwa nasionalisme dan memilih menolak serta mengundurkan diri daripada menuntut negaranya sendiri atas sengketa kekayaan alam. Hal itulah yang diperkirakan oleh Anggota Komisi VII DPR, Kurtubi.

“Karena Freeport menghadapi tawaran pemerintah untuk perubahan dari KK ke IUPK, mereka tidak solid. Kelihatannya karena permasalah itu hingga Chappy mengundurkan diri,” ujarnya kepada Aktual.com, Selasa (21/1)

Namun terlepas daripada itu, Menyeruak nama Tony Wenas yang disebut-sebut akan menjadi orang nomor wahid di anak perusahan Freeport-McMoran yang beroperasi di Papua itu.

Yang menjadi pertanyaan, jika Tony Wenas menjadi kenyataan sebagai Presdir Freeport pengganti Chappy Hakim, akankah dia mengambil sikap yang berbeda dari Cahppy dan menggugat Indonesia sebagaimana kemauan induk perusahaan.

Sebenarnya nama Tony Wenas sendiri bukan hal asing di perusahaan Freeport. Dia pernah menjabat Executive Vice President dan Director di perusahaan itu pada 2001-2010. Ia juga pernah menjabat Executive General Manager Intrepid Mines Limited pada 2012-2014 dan President & CEO PT Vale Indonesia Tbk pada 2010-2011.

Sejak tahun 2015 hingga sekarang dia menjabat sebagai President Director PT Riau Andalan Pulp & Paper dan dari tahun 2014 hingga sekarang juga menjabat sebagai President PT Berkat Resources Indonesia.

Adapun riwayat lainnya, pada tahun 1999-2001 Tony menjabat sebagai Senior Manager Legal PT Pasifik Satelit Nusantara dan dari tahun 1994-1999 ia bekerja sebagai Corporate Legal Manager PT Bakrie Communications Corporation.

Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan