Jakarta, Aktual.com – Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmadja kembali menekankan agar Pertamina melakukan Investasi di Blok Mahakam, walau sesungguhnya proses alih kelola blok berlaku setelah 2017 nanti.

Menurut Wirat, langkah ini mencegah penurunan produksi saat transisi setelah masa kontrak berakhir. Prediksi akan terjadi penurunan produksi ini karena operator existing saat ini yakni Total dan Inpex mengurangi teknologinya, sehingga normalisasi pasca transisi akan membutuhkan waktu relatif lama yang mengganggu laju produksi.

“Yang jelas pemerintah inginnya saat ambil alih, transisi nggak boleh ada penurunan produksi. Strateginya diberikan ke SKK dan Pertamina apa yang terbaik agar jangan anjlok. Kan dulu ada WK yang diambil alih, bukan oleh Pertamina tapi, turun drastis. Kita inginnya ini mulus,” kata Wirat di Jakarta, Rabu (20/7).

Sementara Wakil Kepala SKK Migas, M.I Zikrullah menyatakan langkah untuk mendorong Pertamina melakukan investasi terganjal aturan PSC saat ini, yakni hanya memperbolehkan kontraktor yang berstatus efektif.

Sedangkan Pertamina sendiri belum menjadi pemilik secara sah, dengan kata lain, status Pertamina belum efektif untuk melakukan investasi. Akan tetapi SKK Migas sedang merumuskan aturan Pedoman Tata Kerja (PTK) blok Mahakam untuk mencari jalan tengah pengembangan bok yang ada di Kalimantan itu.

“Pertamina kan belum efektif, makanya harus diakomodasi lewat PTK,” kata Zikrullah.

Di sisi lain, Pertamina menuntut kejelasan regulasi, terutama dari aset akuntansi keuangan yang akan di investasi dan dioperasikan oleh Total dan Inpex.

“Ini sedang kita bicarakan dengan total dan SKK, oke duitnya siap, ntar nanti masalah gimana karena blok itu kan tengah pruduksi juga, barangkali masalah accuntingnya. Mungkin perlu aturan khusus, PTK nya barangkali karena uangnya kan uang Pertamina yang eksekusinya Total,” kata Direktur Hulu Pertamina, Syamsu Alam.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Eka