Jakarta, AKtua.com – Pemerintah menaikkan status PPKM Jabodetabek ke level 3. Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kenaikan PPKM ini dikarenakan rendahnya tracing COVID-19.
“Berdasarkan level asesmen saat ini kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya akan ke level 3. Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus. Saya ulangi bukan akibat tingginya kasus tapi karena rendahnya tracing,” ujar Luhut dalam jumpa pers, Senin (7/2) kemarin.
Perihal kenaikan PPKM Jabodetabek juga diungkap sebelumnya oleh epidemiolog UI, Pandu Riono. Hal itu diungkap oleh Pandu lewat akun Twitter-nya @drpriono1 seperti dilihat, Senin (7/2) kemarin. Pandu Riono diketahui merupakan salah satu epidemiolog yang kerap diajak rapat bersama pemerintah untuk membahas penanganan COVID-19 di Indonesia.
“PPKM DKI termasuk Jabodetabek dinaikkan ke level 3. Penilaian Level PPKM diubah dengan memberikan bobot yg lebih besar pada indikator rawat inap. Cakupan Vaksinasi dosis 2 menjadi keharusan yg dicapai pemda. Bersiap untuk meningkatkan vaksinasi dan membatasi aktifitas penduduk,” kata Pandu.
(Diva Ladieta)
Artikel ini ditulis oleh:
Aktual Academy